Metode Ekonomi


Setiap ilmu mempunyai metodenya masing - masing dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi nya, begitu juga halnya dengan ilmu ekonomi. untuk menyelesaikan permasalahan ekonomi, ilmu ekonomi menggunakan metode sebagai berikut :
  1. Metode Deduktif, yaitu merupakan suatu metode yang didasarkan atas suatu anggapan /perkiraan atau suatu ketentuan, yaitu suatu dalil yang tidak dapat disangkal kebenarannya. Metode ini menjabarkan yang khusus dari yang umum atau dari ketentuan yang umum mencari hal-hal yang khusus. Cara ini tidak didasarkan pada kenyataan-kenyataan. misalnya ketentuan dalam ilmu ekonomi yaitu setiap menusia dalam usahanya mencapai kemakmuran dipengaruhi oleh motif / prinsip ekonomi yaitu memperoleh keuntungan yang setinggi-tingginya dengan biaya yang serendah-rendahnya. Jadi oleh karena ingin mendapat keuntungan yang setinggi-tingginya, maka orang sudah dapat memastikan dipasar-pasar akan dijual barang–barang yang palsu. Kesimpulan ini diambil tanpa adanya penyelidikan-penyelidikan terlebih dahulu dipasar (metode ini dipelopori okeh mashab klasik).
  2. Metode induktif, yaitu merupakan suatu metode dimana orang berpangkal pada kenyataan-kenyataan yang diketahui dan dari sini diperoleh hukum-hukum yang umum. Dari khusus dibuat letentuan-ketentuan yang bersifat umum. degan cara melihat peristiwa-peristiwa yang benar- benar terjadi dalam masyarakat . Dari kenyataan – kenyataan dicoba untuk menerangkan masalah - masalah yang timbul dalam lapangan ekonomi. misalnya; kenyataan menunjukkan bahwa dipasar dimana-mana terdapat barang palsu. Kenyataan lain bahwa tujuan para pedagang untuk memperoleh keuntungan yang setinggi - tingginya. Kedua kenyataan ini dihubungkan satu sama lain. Kesimpulannya perdagangan barang palsu terjadi disebabkan oleh keinginan pedagang untuk mendapatkan keuntungan yang setinggi-tinginya dengan jalan yang mudah dan murah 
Prinsip (Asas) Ekonomi

Yang dimaksud dengan prinsip atau asas ekonomi ialah berusaha untuk memperoleh hasil yang sebanyak mungkin dengan biaya yang serendah-rendahnya. Atau dengan alat yang tersedia orang berusaha untuk mendapatkan hasil yang sebanyak-banyaknya.Manusia selalu bertindak rasional artinya dia itu berusaha untuk memperoleh kepuasan yang maksimum dengan pengorbanan yang minimum atau dengan pengorbanan yang sekecil-kecilnya dapat memperoleh hasil yang sebanyak-banyaknya. Orang yang bertindak berdasarkan prinsip/asas ekonomi selalu berusaha untuk membeli barang – barang yang berkualitas tinggi tetapi harganya rendah.

Penyimpangan dari prinsip ekonomi terjadi karena :
  • Kebiasaan
  • Adat istiadat
  • Pengaruh orang lain
Hukum Ekonomi

Hukum Ekonomi adalah ketentuan-ketentuan yang menerangkan hubungan dari peristiwa –peristiwa ekonomi. Peristiwa-peristiwa ekonomi dikumpulkan dan kemudian dicari hubungannya satu sama lain. Artinya bagaimana hubungan suatu peristiwa dengan peristiwa lainnya, apakah suatu peristiwa akibat dari peristiwa lain atau apakah antara peristiwa-peristiwa itu mempunyai hubungan saling pengaruh mempengaruhi.

Hubungan-hubungan dalam hukum ekonomi terdiri dari :
  1. Hubungan Causal (sebab akibat), menerangkan bahwa suatu peristiwa adalah sebab peristiwa lain dan peristiwa ini adalah akibat dari peristiwa pertama, mis Inflasi dan kenaikan harga. Pertistiwa kenaikan harga adalah akibat inflasi sedangkan peristiwa inflasi mengakibatkan kenaikan harga 
  2. Hubungan Fungsional (saling mempengaruhi) , adalah hubungan yang menerangkan bahwa dua atau lebih peristiwa saling mempengaruhi. misalnya, harga dan permintaan; kalau harga naik, maka permintaaan berkurang (harga mempengaruhi permintaan) sebaliknya kalau permintaan bertambah, maka harga akan naik (permintaan mempengaruhi harga)Sifat Hukum Ekonomi
Hukum didalam ilmu ekonomi tidak sama dengan hukum didalam ilmu pasti. Hukum didalam ilmu pasti berlaku tetap dan tidak berbeda antara satu tempat dengan tempat lain, misalnya 4 x 3 = 12 sedangka dalam ilmu ekonomi tidak demikian halnya . Sebab ilmu ekonomi mempunyai hubungan yang sangat erat dengan keadaan masyarakat. Perkembangan kehidupan masyarakat akan mempengaruhi hukum –hukum ekonomi. Karena itu hukum ekonomi tidak bisa berlaku tetap dan pasti. 

Hukum ekonomi menerangkan tendensi/kecendrungan-kecendrungan. yang bersifat hipotesa/perkiraan-perkiraan dan anggapan-anggapan. hukum ekonomi hanya berlaku bila syarat - syarat yang ada pada waktu menyusun hukum itu tidak berubah. Contoh hukum permintaan.

Pembagian Teori Ekonomi

Ilmu ekonomi dikelompokkan kedalam : 
  1. Mikro Ekonomi, penelitian dimulai dengan mempelajari kelakuan dan motif –motif ekonomi dari individu,atau perusahaan satu persatu
  2. Makro Ekonomi, penyelidikan dilakukan dengan mempelajari susunan perekonomian dari sudut keseluruhannya, bukan sebagian-sebagian. misalnya mengenai permintaan, bukanlah permintaan seseorang atau satu perusahaan, akan tetapi permintaan masyarakat keseluruhan, mempelajari pendapatan nasional secara keseluruhan.